REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Keluarga terpidana mati sindikat narkoba Bali Nine kembali mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Selasa (17/2).Rombongan keluarga Myuran Sukumaran terlihat meninggalkan penjara terbesar di Bali itu tepat pukul 13.55 WITA.
Berdasarkan pantauan Republika, ada sekitar empat anggota keluarga Sukumaran yang datang bersamaan. Tiga di antaranya adalah sang ibu yang bernama Raji Sukumaran, adik laki-lakinya Chintu, dan adik perempuannya, Brintha.
Begitu keluar dari pintu lapas, keempat anggota keluarga langsung bergegas memasuki mobil yang mengantar mereka pulang, Suzuki APV warna hitam. Beberapa kali awak media mencoba mengabadikan gambar di lokasi, namun pihak keluarga bergeming tak memberikan komentar.
Ibu Sukumaran berjalan di urutan paling belakang. Dia yang terakhir memasuki mobil dengan wajah selalu ditekuk. Dia berusaha menutupi wajahnya dengan rambutnya dan tak sekalipun menolehkan wajah ke arah awak media.
Pada 2012, ibu Sukumaran pernah menulis surat pertamanya secara pribadi ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia memohon presiden untuk memberikan grasi anaknya. Tahun lalu, Raji kembali melayangkan surat kedua dengan menambahkan lebih detail perkembangan rehabilitasi anaknya di lapas.
Dilansir dari News Corporation, Selasa (17/2), Raji menuliskan di dalam suratnya bahwa Sukumaran menunjukkan perubahan signifikan sejak mengikuti berbagai kursus dan keterampilan. Tak lupa disisipkannya penyesalan dan permohonan maaf atas anaknya, serta perasaannya yang gagal menjadi seorang ibu.
"Aku yakin jika presiden tahu apa yang dilakukan Myu di dalam penjara, dia akan memberikan maafnya. Aku tahu dia tak akan mengambil nyawa anakku," kata Raji.
Chintu mengungkapkan dirinya begitu banyak terinspirasi dari pencapaian-pencapaian yang diraih abangnya di penjara.
"Rasanya tak adil jika dia dihukum mati," kata Chinthu.
Sukumaran terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram (kg) heroin dari Bali ke Sydney. Dia tertangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai dan sudah menjalani tahanan selama satu dekade terakhir.