Selasa 17 Feb 2015 15:28 WIB

DPR Setuju Dibentuk Panja Samad-Hasto

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Karta Raharja Ucu
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI setuju pembentukan Panitia Kerja (Panja) Samad-Hasto. Persetujuan itu menjawab desakan dari Komisi III DPR RI soal perlunya mengurai kebenaran konflik etik, yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, pimpinan legislatif sudah mengetahui permintaan komisi bidang hukum itu. Ia mengatakan, Panja Samad-Hasto memang diperlukan.

"Kalau memang diperlukan mengapa tidak (disetujui)," kata dia, saat ditemui di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (17/2).

Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini menerangkan, permintaan Komisi III itu setidaknya bisa mengurai dan menjelaskan ke publik soal dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan Plt Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Krisyanto ke Bareskrim Polri.

Pada Senin (16/2), Komisi III menyimpulkan perlunya membentuk Panja Samad-Hasto. Pembentukan tim di internal wakil rakyat itu menyusul kesimpangsiuran informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Hasto ke khalayak tentang sepak terjang Samad pada Pemilu Presiden 2014 lalu.

Dalam laporannya, Hasto mengatakan penetapan tersangka calon Kapolri sokongan PDI Perjuangan, yakni Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK, adalah aksi balas dendam Samad terhadap Budi. Balas dendam itu, kata Hasto, lantaran Samad tak jadi dilamar PDI Perjuangan untuk disandingkan dengan Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2014.

Diungkapkan Hasto, semasa menjelang Pilpres 2014, terjadi setidaknya enam kali pertemuan antara petinggi PDI Perjuangan dan Samad. Hasto sendiri mengaku bertemu an Samad bersama Tjahjo Kumolo di apartemen Capitol Residence, milik Supryansyah. (baca: Pemilik Apartemen Capital: Samad Pernah Berduaan dengan Elvira).

Dari rangkaian pertemuan tersebut pun, diterangkan Hasto terjadi pembicaraan tentang tawaran Samad untuk membantu kader Banteng Moncong Putih, yang berperkara dengan KPK. Namun, sampai akhirnya, Samad tak dijadikan cawapres Jokowi.

Hasto mengatakan, batalnya Samad sebagai cawapres Jokowi lantaran permintaan Budi. Budi, memang dikenal dekat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Hasto mengungkapkan, membalas lobi budi di PDI Perjuangan, Samad memanfaatkan kekuasaannya untuk mentersangkakan Budi atas kepemilikan rekening tak wajar.

Penetapan tersangka oleh KPK itu, berselang sehari pascakeputusan Presiden Jokowi menyerahkan nama Budi ke Komisi III agar diuji kelayakannya menjadi Kapolri, agar disetujui DPR lewat paripurna, dan disetujui. Namun, penetapan tersangka itu menjadi satu-satunya penghadang bagi Budi untuk dilantik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement