REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berpendapat, laporan Plt Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Krisyanto tentang Ketua KPK, Abraham Samad masih gelap. Itu terbukti dengan penolakan Samad untuk mengakui soal pertemuan-pertemuannya dengan sejumlah petinggi PDI Perjuangan.
Karena itu, politikus Partai Gerindra itu mendukung agar Komisi III DPRD melanjutkan pencarian kebenaran soal laporan Hasto tersebut.
Terpisah, anggota Komisi III Junimart Girsang menerangkan adanya Panja Samad-Hasto, sebagai fungsi DPR RI untuk melakukan pengawasan. Sebab, dikatakan dia, disudut tertuduh, adalah Samad sebagai penyelenggara negara. Pun, kata dia, para terlibat bersedia untuk membeberkan.
Ia mengatakan, dari kesaksian para terlibat di Komisi III, banyak temuan-temuan baru tentang keterlibatan Samad dalam praktik-praktik tak sesuai aturan. Contohnya soal pemberian tawaran keringanan hukuman terhadap para tersangka korupsi di KPK. (baca: DPR Setuju Dibentuk Panja Samad-Hasto).
"Kita (Komisi III) mengharapkan, dengan panja ini semuanya bisa terang. Komisi III ini bukan penyidik. Tapi mengawasi kan bisa," kata dia, Selasa (17/2).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, hasil panja, nantinya boleh saja berkordinasi dengan Dewan Etik yang direncanakan akan dibentuk di internal KPK.