Rabu 18 Feb 2015 12:10 WIB

Panglima TNI: Konflik KPK-Polri Masih Wajar

Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Menhub Ignasius Jonan.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Menhub Ignasius Jonan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menilai kisruh antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri masih dalam taraf wajar.

"Kita kan negara yang demokrasi, hal-hal itu masih wajar. Pergerakan dalam konteks politik dan hukum masih wajar," katanya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/2).

Menurutnya kisruh antara KPK dan Polri juga tidak akan menjurus kepada keamanan nasional. Ia pun menegaskan TNI tak akan ikut campur dalam permasalahan yang membelit kedua lembaga hukum ini.

"TNI tidak mau melibatkan diri dan terlibat yang belum masuk domain TNI. Kalau masih masalah hukum silakan ditangani. Kalau sudah 'high intensity' dan mengganggu kemanan nasional baru kita turun, no way. Sekarang masih 'low intensity'," tegasnya.

Moeldiko menghimbau kepada semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dan jangan dibawa ke arah konflik yang nantinya malah merugikan stabilitas nasional, terutama di bidang perekonomian.

"Yang kita sikapi, saya hormati tapi kita juga perlu mengingatkan agar hal ini tidak menjurus ke konflik. Karena kita semua tidak menginginkan seperti itu. Jangan sampai kita tidak stabil, mengganggu ekonomi nasional. Stabilitas sangat berpengaruh terhadap stabilitas nasional. Jadi saya imbau sesuai koridor, jangan lewati batas," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement