Jumat 29 May 2015 10:28 WIB
Jilbab TNI

Panglima TNI: Penggunaan Jilbab Hanya untuk Tentara Wanita di Aceh

Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, mengatakan, pihaknya mengakomodasi bagi Wanita TNI untuk menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya sebagai prajurit, namun penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi Wanita TNI yang bertugas di Aceh.

"Aturannya sudah kita buat, tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh, selesai persoalan," kata Panglima TNI menanggapi pernyataan salah satu prajurit Wanita TNI saat memberikan pengarahan di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5).

Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan kembali karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI. "Prinsipnya, kita tidak kaku. Kita akomodasi. Kalau mau pake jilbab bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya," ujarnya.

Dalam tanya jawab itu, salah seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi Wanita TNI.

"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah Wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit wanita itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement