Rabu 18 Feb 2015 14:38 WIB

Kecanduan Pornografi Lebih Bahaya daripada Narkoba

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Kampanye bebas pornografi
Foto: AFP PHOTO/Adek BERRY
Kampanye bebas pornografi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membentuk tim khusus untuk menangani masalah pornografi. Tim itu juga akan bertugas menanggulangi bahaya miras, narkoba dan peredaran virus HIV/AIDS.

Mantan wakil menteri agama, Nasaruddin Umar mengatakan, semua bentuk lembaga yang tampil untuk menanggulangi pornografi dan pornoaksi itu baik. Asalkan sejalan atau tidak bertentangan dengan Undang-undang Pornografi (UU Pornografi) yang sudah ada.

Menurut Nasaruddin tim khusus penanggulangan pornografi di Bandung sebaiknya terdiri dari lintas masyarakat, instansi pemerintah, agama, budaya dan etnik. "Persoalan pornografi di Indonesia sudah laik disebut darurat pornografi yang akan mengancam generasi masa depan bangsa," katanya, Rabu, (18/2).

Kalangan ahli pornografi AS, ujar dia, menganggap kecanduan pornografi lebih bahaya daripada narkoba. "Kebetulan saya sekarang sedang di AS, pemerintah AS sudah begitu jauh memproteksi masyarakat dari pornografi."

Di Amerika kartu pos yang porno tidak boleh dikirim oleh petugas pos. Cover majalah porno yang dijual publik wajib diberi sampul hitam, sehingga yang terlihat hanya judul majalahnya saja. "Iklan sabun dan semacamnya hanya bisa diputar di atas jam 10 malam," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement