REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak pejabat dan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara beruntun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak membuat dukungan untuk lembaga itu surut. Bahkan, pendukung KPK dari alumni Universitas Indonesia (UI) serentak siap menjadi tersangka jika semua pejabat KPK ditetapkan sebagai tersangka.
Sosiolog sekaligus Koordinator aksi dari alumni UI, Imam Prasodjo mengaku dirinya bersedia menjadi tersangka Polri. Dia mengklaim semua rekan-rekannya juga mau melakukan hal yang sama.
“Kalau (pejabat KPK) betul-betul ditetapkan sebagai tersangka, mereka bersedia mendaftarkan diri menjadi tersangka oleh polisi, apapun sebabnya seperti apakah dulu tidak pakai helm,” katanya saat audiensi dengan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/2), sore.
Pernyataan Imam sontak mengundang suara riuh sorakan dari rekan-rekannya. Bahkan, semua teman-teman Imam yang berjumlah puluhan orang itu sampai mengacungkan jari, seolah 'berebut' menjadi tersangka.
Sementara itu, Bambang mengaku siap menanggapi statusnya sebagai tersangka. Bahkan, ia berkelakar yang penting adalah istrinya juga siap dengan status itu.
“Saya juga minta teman-teman KPK yang lain supaya siap karena berpotensi menjadi tersangka. Tidak mengapa surat keputusan (SK) itu turun karena kemuliaan kita tidak tergantung SK,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bambang ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus pengarahan saksi untuk membuat keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK).