REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan tidak terjadi kriminalisasi dalam bentuk apapun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang ramai dibicarakan. Menurut dia, yang terjadi adalah upaya penegakan hukum yang sama-sama dilakukan KPK dan Kepolisian Republik Indonesia.
"Siapa dikriminalisasi? Kalau memang ada kriminalnya ya hukum berjalan. Tidak ada kriminalisasi sengaja-sengaja," kata JK usai menghadiri Mukernas PPP kubu Romahurmuziy di Menara Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2).
Menurut JK, pascakeputusan yang dikeluarkan Presiden Jokowi kemarin, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus kembali bersatu. Polri dan KPK harus sama-sama mengevaluasi diri agar penegakan hukum berjalan lancar.
Penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK dan dicapainya titik temu penunjukan calon Kapolri diharapkan segera menyelesaikan polemik yang belakangan terjadi. Menurut JK, tokoh-tokoh yang dipilih Presiden Jokowi mampu mengembalikan situasi menjadi tertib dan kondusif.
"Pastilah lebih tertib karena Pak Taufiqurrahman (Ruki) juga backgroundnya polisi pasti lebih mengerti," ujarnya.
Pemerintah menurut JK telah menyampaikan surat pengajuan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri tunggal ke DPR, Rabu (18/2). Diharapkan setelah masa reses DPR pada April nanti segera bisa dibahas.
Presiden akhirnya membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia kemudian mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.
Sementara itu di saat yang sama, karena terjadi masalah hukum terhadap dua pimpinan KPK, ia memberhentikan sementara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Sesuai aturan perundang-undangan Jokowi juga mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dan Perppu untuk pengangkatan sementara dua pimpinan KPK.
Ia juga mengangkat, tiga nama baru yaitu Indiarto Seno Aji, Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki. Ketiganya diangkat sebagai calon pimpinan KPK baru.