Jumat 20 Feb 2015 19:00 WIB
Plt Pimpinan KPK

Johan Budi Dinilai Kurang Tepat Jadi Plt Pimpinan KPK

Rep: CR05 / Red: Ani Nursalikah
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (tengah), Johan Budi Sapto Prabowo (kanan) dan Indrianto Seno Adji (kiri) berbincang seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (tengah), Johan Budi Sapto Prabowo (kanan) dan Indrianto Seno Adji (kiri) berbincang seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir menilai pengangkatan Johan Budi sebagai petugas pelaksana (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang tepat. Menurut dia, Johan Budi tidak memiliki latar belakang hukum pidana.

"Secara ilmiah komisioner KPK menangani masalah penegakan hukum. Budi itu kan orang komunikasi, "ujar Muzakir kepada Republika Online, Jumat (20/2).

Lebih lanjut dia menyampaikan, komisioner KPK harus menguasai ilmu hukum. Pengangkatan Plt pimpinan KPK ini, sambung dia, jangan semata-mata dilihat dari bersih atau tidaknya calon komisioner dari kasus hukum.

"Tetapi dilihat kualitas, profesionalismenya dan pemahaman hukum acara, Johan selama ini tidak ada kapasitas hukum pidana, tidak pernah berdebat hanya menyampaikan pada publik," ujar dia.

Pada hakikatnya, pengambilan keputusan oleh komisoner KPK dalam menegakkan hukum dituntut penguasaan ilmu pengetahuan hukum pidana. Sementara dua Plt pimpinan KPK lain, Taufiequrrahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji setidaknya menurut dia memiliki kapasitas soal hukum pidana.

"Masalah penegak hukum bukan semata soal bersih, moral, tetapi juga harus mengusai ilmu hukum. Penegakkan hukum tidak bisa sembarang diinterpretasi," lanjut Muzakir.

Dia menambahkan, saat ini diperlukan penataan kembali jalur penegakan hukum. Selain itu, komisioner KPK disarankan tidak menetapkan status tersangka tetapi aparat penyidik yang lebih berwenang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement