Sabtu 21 Feb 2015 13:49 WIB
Plt Pimpinan KPK

ICW Curigai Penunjukan Plt Pemimpin KPK

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (kiri), Johan Budi Sapto Prabowo (tengah) dan Indrianto Seno Adji mengucapkan sumpah jabatan saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (kiri), Johan Budi Sapto Prabowo (tengah) dan Indrianto Seno Adji mengucapkan sumpah jabatan saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mencurigai beberapa nama yang diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pemimpin KPK. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho menegaskan, pegiat anti korupsi wajib curiga dengan penunjukan Plt Taufiqurrahman Ruki di pucuk lembaga anti rasuah itu.

"Ini pertanyaan serius. Penunjukkannya (Taufiqurrahman) ini patut dipertanyakan," kata Emerson, di Jakarta, Sabtu (21/2).

Dikatakan dia, ada beberapa catatan keraguan terhadap sosok bekas Ketua KPK 2003 itu. Pertama, catatan ICW mengungkapkan bahwa, bekas perwira Polri ini sedang menjabat Komisaris Bank Jawa Barat (BJB). Masyarakat pemerhati kasus-kasus korupsi, lanjutnya, mengetahui kepemimpinan KPK di bawah Abraham Samad selama ini sedang menginventarisasi dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan lembaga perbankan itu.

Catatan lainnya diungkapkan Emerson ialah soal latar belakang Taufiqurrahman sendiri. ICW menilai, konflik Polri dan KPK belakangan, tentunya diharapkan agar, KPK dipimpin oleh orang-orang yang punya independensi dan tak punya keterikatan dengan lembaga-lembaga yang selama ini berkonflik dengan KPK.

Emerson mengatakan, kecurigaan ICW terhadap Taufiqurrahman bukan tanpa alasan. Pascapenetapannya sebagai Plt Pemimpin KPK, Taufiqurrahman terpantau ICW memberikan pernyataan yang kontradiktif, yaitu dengan menyatakan akan mengembalikan kasus rekening tak wajar milik Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan.

Pernyataan tersebut dinilai Emerson tak sesuai dengan harapan masyarakat. Harapan sebelumnya adalah agar perkara rekening tak wajar di sejumlah perwira Polri tetap di bawah penyidikan KPK. "Kami melihat apakah (penujukan Taufiqurrahman) memang untuk mengembalikan kinerja dan khittah KPK, atau untuk menyelamatkan kasus-kasus tertentu. Ini perlu ada jaminan dari Pak Ruki," sambung Emerson.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement