Ahad 22 Feb 2015 14:10 WIB
Calon Kapolri Baru

Setuju Badrodin Haiti, KMP Oposisi Kondisional

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
komjen Pol Badrodin Haiti
Foto: republika/Agung Supriyanto
komjen Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Pol Tracking Institute, Agung Baskoro menilai pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri akan menjadi parameter bagi Koalisi Merah Putih (KMP), apakah akan menjadi oposisi 100 persen atau tidak.

Agung mengatakan jika KMP nantinya akan mengganjal pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri, itu artinya KMP masih menjadi oposisi 100 persen. Sementara jika KMP akhirnya mendukung keputusan Presiden Joko Widodo, maka hal ini menunjukan bahwa KMP menjadi oposisi kondisional.

"Saya memprediksi KMP akan tetap berperan sebagai oposisi namun tidak seratus persen, istilahnya oposisi kondisional," ujarnya, Ahad (22/2).

Ia menjelaskan oposisi kondisional adalah oposisi yang tidak 100 persen. Hal ini maksudnya KMP kadang dapat mendukung Jokowi, namun bisa juga di momen lain justru mengkritik Jokowi. Jadi istilahnya KMP bersikap pada Jokowi sesuai dengan dinamika politik yang ada.

"Nanti bisa kita lihat sikap KMP di DPR RI seperti apa. Ini setidaknya bisa menjadi parameter KMP menjadi oposisi kondisional atau tidak," katanya.

Agung melanjukan, saat ini hubungan Jokowi dan KMP lebih cair paska pertemuan di Bogor bersama Prabowo. Ini membawa peluang KMP tidak menjadi oposisi 100 persen pada Jokowi. Tetapi KMP menjadi oposisi yang kondisional.

"Prabowo kan sudah komentar kalau dia akan mendukung pemerintahan selama pro dengan kehendak rakyat. Ini secara komunikasi politik artinya KMP bisa melunak dim omen politik tertentu," jelasnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement