Senin 23 Feb 2015 23:06 WIB

Jadi Plt KPK, Ruki dan Indrianto Jangan Terlibat Conflict of Interest

Rep: C70/ Red: Bayu Hermawan
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (tengah), Johan Budi Sapto Prabowo (kanan) dan Indrianto Seno Adji (kiri) berbincang seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (tengah), Johan Budi Sapto Prabowo (kanan) dan Indrianto Seno Adji (kiri) berbincang seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Penujukan Taufiqurrahman Ruki dan Indrianto Seno Aji sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai pro dan kontra di masyarakat.

Pengamat dan guru besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Saldi Isra menilai, dua Plt pimpinan KPK, yaitu Indrianto Seno Aji dan Taufiequrachman Ruki harus bisa memberikan keyakinan terhadap publik bahwa keduanya berada dipihak KPK.

"Saya beranggapan kalau ada conflict of interest, mereka harus menyatakan tidak mau mengambil keputusan untuk kasus-kasus interest mereka," kata Saldi di Kampus Universitas Andalas (Unand), Senin (23/2).

Menurutnya, dua Plt pimpinan KPK tersebut harus secara terbuka kepada publik menyatakan hal itu. Hal tersebut, lanjutnya, agar ada keyakinan dari masyarakat terhadap langkah yang diambil Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dengan menunjuk dua Plt pimpinan KPK itu tepat.

Dikatakannya, akan lebih aman jika Presiden Jokowi menganggkat orang-orang yang lolos tim seleksi kandidat ketua KPK sebagai Plt pemimpin KPK.

"Itu akan jauh lebih aman untuk KPK sendiri dan orang bisa berikan kepercayaan besar terhadap orang yang ditunjuk itu," jelasnya.

Terkait dengan dugaan win-win solutions dari penunjukan Plt pemimpin KPK ini, ia mengatakan, ada indikator sederhana untuk menilai hal tersebut.

"Sepanjang upaya hukum terhadap kasus-kasus besar yang dilakukan Abraham Samad dan Bambang Widjojant diteruskan, mungkin kita bisa percaya dengan Plt (pimpinan KPK)," katanya.

Namun, kata Saldi, jika para Plt pimpinan KPK tersebut justru melakukan hal-hal tidak produktif, civitas Unand akan terus berada dalam posisi mengkritisi. Jadi, kata Saldi, untuk menunmuhkan optimistisme dari masyarakat, kedua Plt pimpinan KPK tersebut bisa menyatakan tidak akan memutuskan kasus on interest.

"Mungkin bisa mengurangi sedikit keraguan orang kepada Plt," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement