REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akhirnya angkat bicara terkait Pimpinan KPK jilid V yang akan melakukan pencarian posisi Jubir lembaga antirasuah. Diketahui, selama ini kekosongan posisi Juru Bicara KPK diisi oleh Febri Diansyah yang merupakan Kepala Biro Humas KPK.
"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki Juru Bicara yang baru saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Senin (23/12).
Hal terpenting, lanjut Febri, adalah bagaimana nanti seorang Juru Bicara dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat. Karena, sambungnya, keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai.
"Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera/puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," kata Febri.
Lebih lanjut, ia menegaskan selama ini dirinya menjalankan fungsi Juru Bicara KPK sekaligus sebagai Kepala Biro Humas sejak Desember 2016, karena hal itu memang tugas melekat di Kepala Biro Humas. Sehingga, saat terjadi perubahan peraturan Internal, dirinya juga mengusulkan agar posisi Juru Bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas.
"Namun hingga Pimpinan Jilid IV selesai menjalankan tugasnya memang Pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama," ujarnya.
"Jadi tugas itu sudah saya jalanlan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih 3 tahun. Saya ingat juga, dulu pernah usulkan ke Pimpinan agar masa tugas atau masa jabatan Jubir dibatasi agar ada regenerasi dan wajah KPK tdk bergantung pada personal tertentu," katanya menambahkan.
Oleh karenanya jika sekarang, Pimpinan KPK ingin mengisi posisi Juru Bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, ia berharap KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari Juru Bicara yg pernah ada di KPK.
Sementara Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati mengatakan pencarian Jubir akan dilakukan dengan seleksi terbuka. "Selama ini KPK selalu menggunakan seleksi melalui Indonesia Memanggil," ujarnya.