Rabu 25 Dec 2019 09:41 WIB

Cari Jubir Baru, Pimpinan KPK Dicurigai Ingin Balas Dendam

Pimpinan baru KPK akan mencari juru bicara yang selama ini diemban Febri Diansyah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Ronggo Astungkoro, Antara

Alih-alih memulai dengan gebrakan penindakan kasus korupsi, pimpinan baru KPK memulai kerja mereka dengan wacana yang menuai kontroversi. Yakni, akan mencari juru bicara (jubir) yang selama ini diemban oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Baca Juga

Wacana 'menggeser' peran Febri sebagai jubir awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Ia menyebut, pimpinan baru KPK akan mengisi enam jabatan struktural yang masih kosong.

"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (23/12).

KPK, kata Ghufron, akan mengadakan lelang terbuka untuk posisi jabatan definitif struktural yang saat ini belum terisi. Ghufron mengatakan dengan digelarnya lelang terbuka terhadap enam jabatan definitif dan juru bicara tersebut membuktikan bahwa KPK tidak pro ataupun anti terhadap orang-orang tertentu untuk menduduki posisi-posisi struktural.

"Jadi bukan pada pro seseorang atau tidak," kata Ghufron.

Adapun jabatan-jabatan definitif yang masih kosong itu yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengolahan Informasi dan Data), Deputi INDA (Informasi dan Data), dan juru bicara. Ghufron mengatakan, proses lelang terbuka itu akan dilakukan dalam waktu dekat agar jabatan-jabatan definitif bisa segera terisi.

"Rencananya (lelang terbuka) secepatnya supaya kemudian cepat diisi, kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka," ujar pria yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen tersebut.

Ghufron menambahkan pegawai KPK yang berstatus ASN bisa mengikuti lelang terbuka tersebut. Namun, kesempatan ini juga diberikan kepada para ASN dari instansi lain. Hal ini untuk mendapatkan personel yang memiliki kapabilitas yang baik

Indonesia Corruption Watch (ICW) menaruh kecurigaan terhadap rencana pimpinan KPK mencari jubir baru. ICW melihat langkah tersebut sebagai upaya balas dendam pimpinan baru KPK terhadap figur tertentu di KPK.

"Kita curiga bahwa kebijakan ini adalah langkah balas dendam dari lima pimpinan KPK terhadap figur tertentu di KPK," jelas peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/12).

Menurut Kurnia, sebelum memutuskan untuk mencari jubir KPK, seharusnya pimpinan KPK berkonsultasi dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan konsultasi tersebut, setidaknya para pimpinan KPK baru dapat menganalisis dua persoalan yang ada.

Persoalan itu pertama, soal mendesak atau tidaknya pencarian Jubir KPK baru. Kedua, sudah baik atau belumnya kinerja Jubir KPK yang telah ada selama ini. Jika memang kesimpulan dari dua hal tersebut tidak membutuhkan pencarian jubir baru, maka ia mempertanyakan langkah pimpinan KPK tersebut.

"Jika dua persoalan itu menghasilkan kesimpulan bahwa pencarian juru bicara KPK tidak mendesak dan kinerja juru bicara KPK saat ini sudah baik, lalu apa motif dibalik kebijakan lima pimpinan KPK ini?" tuturnya.

Ia mengatakan, publik sudah sejak awal meragukan lima pimpinan KPK yang baru dilantik Jumat (20/12) lalu itu. Terlebih, soal keyakinan kelimanya dapat membawa KPK ke arah yang lebih baik.

"Lambat laun keraguan publik itu terkonfirmasi dengan kinerja mereka," katanya.

Febri Diansyah mempersilakan pimpinan KPK yang akan mencari jubir baru.

"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Senin (23/12).

Hal terpenting, lanjut Febri, adalah  bagaimana nanti seorang juru bicara dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat. Karena, sambungnya, keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai.

"Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera/puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," ujar Febri.

Lebih lanjut ia menegaskan, selama ini dirinya menjalankan fungsi juru bicara KPK sekaligus sebagai kepala Biro Humas KPK sejak Desember 2016, karena hal itu memang tugas melekat. Sehingga, saat terjadi perubahan peraturan internal, dirinya juga mengusulkan agar posisi juru bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan kepala Biro Humas KPK.

"Namun hingga Pimpinan Jilid IV selesai menjalankan tugasnya memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama," terangnya.

"Jadi tugas itu sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih 3 tahun. Saya ingat juga, dulu pernah usulkan kepPimpinan agar masa tugas atau masa jabatan jubir dibatasi agar ada regenerasi dan wajah KPK tidak bergantung pada personal tertentu," tambahnya.

Menanggapi rencana pimpinan KPK mencari jubir anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris tak mau berkomentar banyak. 

"Saya tidak ingin menanggapi ya sebab itu urusan internal KPK. Kalau pimpinan KPK menghendaki demikian saya pikir tidak masalah tergantung kesepakatan pimpinan KPK lah," kata Syamsuddin .

photo
Komisioner Baru KPK

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement