Kamis 26 Dec 2019 19:05 WIB

Wapres Berharap Kinerja KPK Semakin Baik

Wapres harap KPK semakin baik dibawah pimpinan dan dewan pengawas baru.

Wapres KH Maruf Amin
Foto: Fauziah Mursid / Republika
Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Maruf Amin berharap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin baik di bawah pimpinan komisioner dan dewan pengawas baru. Selain itu, Kiai Maruf berharap indeks persepsi korupsi Indonesia semakin membaik.

"Ya kita harapkan KPK akan berjalan lebih baik, sudah ada Dewan Pengawas, semuanya lebih terkendali sasaran lebih tepat," katanya di kantor Wapres, Jakarta pada Kamis (26/12).

Baca Juga

Kiai Maruf juga berharap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia semakin meningkat. Selain itu, Wapres menilai posisi para pimpinan KPK maupun Dewan Pengawas KPK harus sesuai dengan Undang-Undang.

"Kita lihat nanti. Iya sesuai undang-undang dilihat," ujarnya.

Menurut Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa untuk diangkat sebagai pimpinan KPK maka semua jabatan harus dilepaskan oleh pimpinan itu.

"Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian bunyi poin i pasal 29 itu.

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengambilan sumpah lima orang komisioner KPK 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

Pengangkatan kelimanya berdasarkan Keputusan Presiden No. 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No. 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.

Selain itu, lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 adalah Ketua Dewan Pengawas, Tumpak Hatorangan Panggabean, kemudian empat orang anggota Dewan Pengawas adalah, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement