Selasa 24 Feb 2015 23:40 WIB

Bangka Tengah Anggarkan Rp 69 Miliar Darurat Banjir

Banjir. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Banjir. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan dana darurat banjir kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp 69 miliar.

"Saya sudah paparkan kerusakan akibat banjir beberapa waktu lalu dan mengusulkan dana atasi banjir Rp 69 miliar," kata Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, usulan dana sebesar itu mendapat respons positif dari Gubernur Bangka Belitung dan akan dianggarkan dari pos dana talangan tanggap darurat.

"Dana tersebut dialokasikan dalam ABT dan APBD perubahan 2015. Tentu dukungan dana dari pemerintah provinsi ini sangat membantu mengatasi persoalan banjir di daerah ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, anggaran tersebut untuk membangun fasilitas umum di Kecamatan Lubuk Besar dan Koba serta dilakukan pemisahan mana yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bangka Tengah dan mana menjadi kewenangan Pemprov Bangka Belitung.

Ada 12 titik daerah rawan banjir di Kecamatan Lubuk Besar dan Koba yaitu Jalan Lubuk Lingkuk, Desa Magelang, Dusun Melingai, Desa Lubuk Pabrik, Magelang, Jalan By Pass Koba, Kelurahan Padang Mulya, Desa Nibung dan lainnya.

"Daerah ini jadi banjir karena hutan sudah mulai gundul dan maraknya aktivitas penambangan bijih timah secara liar," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement