Kamis 26 Feb 2015 08:34 WIB

Lion Air Diharapkan Masih Dipercaya Masyarakat

Rep: C09/ Red: Angga Indrawan
Pesawat Lion Air.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pesawat Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Mohamad Said, meyakini maskapai penerbangan Lion Air masih dipercaya oleh masyarakat Indonesia pascaperistiwa keterlambatan penerbangan besar-besaran, pekan lalu. Sebab, kata dia, Lion Air merupakan salah satu maskapai yang menjangkau daerah-daerah kecil di Indonesia.

"Mungkin orang awalnya ragu, tapi setelah ada perbaikan kinerja pasti akan kembali percaya," jelas Muhidin, saat dihubungi, Rabu (26/2).

Ia menilai, perbaikan kinerja dan evaluasi harus tetap dilakukan Lion Air, bukan karena adanya sanksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melainkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada penumpang. Saat ini Kemenhub telah memberikan sanksi kepada Lion Air berupa pembekuan beberapa izin terbang dan pelarangan membuka rute baru.

"Kalau memang sudah yakin dan mampu, baru kembali diizinkan membuka rute baru," ujarnya.

Muhidin mengaku, dua sanksi tersebut dirasa cukup, sebab Kemenhub tidak bisa membekukan seluruh izin penerbangan Lion Air. Hal itu, tambah dia, bisa melumpuhkan perekonomian dari segi penerbangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement