Jumat 27 Feb 2015 11:25 WIB

400 Ribu Warga Kabupaten Bandung Belum Miliki e-KTP

Rep: C80/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –Sebanyak 400 ribuan warga kabupaten Bandung ternyata belum memiliki E-KTP. Padahal, program tersebut sudah berjalan beberapa tahun.

Namun, sampai saat ini masih saja ada warga yang belum membuat kartu identitas tersebut. Apalagi, tahun ini akan diselenggarakan pilkada, sehingga sangat penting bagi pendataan valid jumlah penduduk. Oleh karena itu, warga diminta segera melakukan perekaman data di kantor kecamatan.

Hal tersebut dikatakan Kadisdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin. Menurutnya, berdasarkan peraturan dari Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), per 1 Januari 2015, kewenangan pencetakan e-KTP diberikan kepada kabupaten/kota. Dan proses pembuatannya dilakukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung.

"Tapi untuk pencetakan di kami ini masih dibatasi sebanyak 150 per hari. Sengaja tidak kami buka seluas -luasnya, karena bisa langsung habis blangkonya. Karena blangkonya didrop langsung dari Kemendri,’’ kata Salimin, Jumat (27/2).

Salimin menuturkan, meskipun pencetakan sudah bisa dilakukan di kabupaten/kota. Namun blangko e-KTP ini tetap dikirim oleh Kemendagri. Seperti untuk Kabupaten Bandung, saat ini masih tersedia kurang lebih 86 ribu lembar blangko. Jumlah tersebut, kata dia, diperkirakan cukup hingga empat bulan kedepan.

"Sebenarnya kalau droping dari Kemendagri jumlahnya tergantung database yang kami kirim secara online. Nanti mereka akan mengirimkan sesuai database,’’ jelasnya.

Salimin mengungkapkan, saat ini jumlah warga yang belum dicetak e-KTPnya sebanyak 113 ribuan, 25 ribuan yang datanya rusak. Sedangkan yang datanya ganda sekitar 5000 an orang. Belum lagi ditambah jumlah warga yang belum melakukan perekaman data sekitar 400 ribuan orang.

‘’Semua data yang rusak, ganda dan belum dicetak. Ini yang harus diserahkan Kemendagri kepada kami untuk diperbaiki dan dicetak,’’ ungkapnya.

Ditambahkannya, penambahan jumlah warga yang belum melakukan perekaman tersebut, terjadi karena adanya penambahan jumlah penduduk. Apabila pada 2012 lalu jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 2,218 juta orang. Namun, saat ini jumlahnya bertambah menjadi 2,6 juta orang. Sehingga, bertambah sekitar 400 ribuan orang. ‘’Sebenarnya hampir sudah selesai. Tapi karena jumlah wajib KTP kan terus bertambah,’’ katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement