Jumat 27 Feb 2015 13:22 WIB

Lindungi Novel Baswedan, Ruki Anggap Wajar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Foto: Antara
Penyidik KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menganggap wajar jika ia melarang penyidik senior KPK, Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Menurut Ruki, itu merupakan cara seorang pemimpin melindungi bawahannya.

"Saya kan berhak melindungi anak buah saya. Kalau saya membiarkan anak buah saya begitu, ya apa gunanya jadi pelaksana tugas (Plt)," kata Ruki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/2).

Ruki menyatakan bahwa ia mendukung Novel. Bahkan, ia juga siap membvantu bawahannya tersebut di persidangan. "Masa saya tidak boleh melindungi anak buah saya sih? Ya saya dukung nantilah di depan pengadilan," kata Ruki.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri memanggil Novel Baswedan untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet saat ia masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Namun, Novel tak memenuhi panggilan tersebut. Novel menyatakan bahwa ia tak terlibat dalam kasus itu. Terlebih, kasus tersebut juga telah selesai sejak 2004.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement