Jumat 27 Feb 2015 13:27 WIB

Tak Penuhi Panggilan, Pengacara: BW Banyak Urusan di KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
?Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto mengangkat jempolnya sebelum berangkat ke Bareskrim di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
?Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto mengangkat jempolnya sebelum berangkat ke Bareskrim di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dipastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (27/2). Pengacara BW, Lelyana Santosa mengatakan, kliennya tersebut masih ada urusan di internal KPK yang harus diselesaikan.

"Pak BW hari ini tidak datang karena masih ada urusan di KPK sehingga KPK akan mengirimkan surat langsung ke Bareskrim," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2).

Menurutnya, sampai saat ini BW masih beraktifitas seperti biasa di KPK. Bahkan, tak sedikit urusan yang harus diselesaikannya. Namun, Lelyana tak menjelaskan urusan yang harus diselesaikan tersebut. Hanya saja, menurut Lelyana, BW tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan apapun atas nama KPK.

"Urusan internal, ya banyak urusannya. Pak Bambang itu nonaktif lho bukan mantan jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," ujarnya.

Seperti diketahui, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sengkeda Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi. Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari setelah dilaporkan pada 15 Januari oleh politikus PDIP Sugianto Sabran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement