Sabtu 28 Feb 2015 04:45 WIB

Bishop: Puluhan Wanita Australia Terlibat ISIS

Rep: c02/ Red: Bilal Ramadhan
ISIS
Foto: VOA
ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Sebanyak 40 wanita Australia mendukungkelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka ikut dalam beberapa aksi teror kelompok militan. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop.

Julie Bishop menyebutkan keterlibatan wanita Australia ke Suriah meningkat. Kebanyakan wanita-wanita Australia tersebut bercerai dengan suaminya untuk berangkat ke Suriah dan menikahi pria ISIS.

Peningkatan tersebut membuat khawatir pemerintah Australia. Sebab  pendukung ISIS juga berasal dari warganya sendiri.Bahkan hampir seperlima dari pejuang asing ISIS di Suriah berasal dari Australia. Bishop menyerukanmasyarakat Australia harusmenjaga keluarganya. Sehinggabisa mencegah pemuda Australia bergabung dengan kelompok radikal.

Sementara itu, seorang pria Australia berkelahi dengan militan Kurdi. Ia diyakini tewas di Suriah utara. Media Australia mengidentifikasi nama pria tersebut adalah Ashley Johnson yang berumur 28 tahun. Media tersebut mengungkapkan, Ashley adalah mantan tentara dari Maryboroug, Queenslan.

Departemen pertahanan Australia mengakui memang ada mantan tentara yang meninggal dunia di Suriah. Namun, Departemen pertahanan Australia tidak mengkonfirmasi namamantan tentara tersebut.

Observatorium Suriah yang berbasis di Inggris untuk Hak Asasi Manusia, Rami Abdel Rahman mengatakan mantan tentara tersebut tewas dalam serangan ISIS padaunit perlindungan rakyat Kurdi (YPG). Ia menyebutkan,YPG tidak aktif merekrut orang asing.

Tapi, warganegara seperti Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Spanyol, Australia, Belanda, Austria dan Perancis lah yang menginginkan masuk dalam kelompok YPG. Untuk mencegahpeningkatan warga Australia bergabung dengan kelompok militan.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengumumkan dorongan untuk memperkuat hukum kewarganegaraan. Katanya, untuk status kewarganegaraan ganda, pemerintah Australia akan mencabut atau menangguhkan kewarganegaraan.

Dia menambahkan bayi yang lahir di Australia bisa kehilangan hak istimewa jika orang tuanya melanggar undang-undang anti teror.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement