REPUBLIKA.CO.ID,
DENPASAR -- Kubu Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol--Agung Laksono mengingatkan kepada para kader dan pendukung Aburizal Bakrie untuk menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar.
"Karena dualisme Partai Golkar masih dalam proses keputusan di Mahkamah Partai, semestinya kubu pendukung Aburizal Bakrie tidak melakukan langkah yang keliru," kata Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih di Denpasar, Ahad (1/3).
Hal itu diungkapkannya terkait adanya gerakan dari kubu ARB di Bali yang telah melakukan konsolidasi dan berbagai persiapan untuk menghadapi Pilkada.
Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer mengatakan bahwa langkah yang dilakukan kubu ARB adalah langkah keliru karena melanggar aturan Undang-Undang Parpol Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perselisihan Partai Dilakukan di Internal Partai.
"Semestinya kubu ARB di Bali tidak melakukan langkah persiapan yang telalu jauh karena langkah itu adalah pembohongan publik. Di internal Partai Golkar sudah jelas masih ada dualisme kepemimpinan dan dalam minggu ini akan segera diputuskan oleh Mahkamah Partai. Sehingga belum bisa mengambil langkah mempersiapkan Pilkada terlalu jauh," ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPD Golkar Munas Bali, Dewa Nida juga menyayangkan langkah yang diambil oleh Ketua DPD Golkar Bali, Ketut Sudikerta yang telah gegabah mempersiapkan para kader menghadapi pilkada.
"Semestinya sebagai seorang wakil gubernur tahu aturan yang berlaku bahwa dalam dualisme Partai Golkar belum bisa melakukan langkah sejauh itu," ujarnya.