Ahad 01 Mar 2015 20:16 WIB

Ahok Didukung Laporkan Korupsi APBD

Gubernur DKI Jakarta, Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setara Institute mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan dugaan korupsi APBD DKI periode 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Setara Institute Hendardi melalui pesan singkatnya menilai langkah tersebut sudah tepat dilakukan untuk mengungkap dana-dana "siluman" yang diatur DPRD DKI Jakarta.

"DPRD DKI yang memutuskan mengajukan hak angket atas Ahok mengindikasikan kecemasan terbongkarnya dana-dana siluman yang diduga di-'setting' oleh DPRD dan oknum pemerintahan tertentu di Propinsi DKI," katanya, Ahad (1/3).

Hendardi menilai, sangat mungkin strategi hak angket adalah cara untuk memutarbalikkan fakta dana-dana siluman. Ia juga mengatakan atas kepentingan untuk "menyelamatkan muka DPRD" yang bisa menyatukan langkah semua fraksi DPRD DKI untuk menyerang Ahok

.

"Bahkan PDIP yang biasa membela Ahok sejak Ahok menjadi gubernur, kini juga menyerang," tambahnya.

Saat ini polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta masih berlangsung. Polemik ini bermula dari pengajuan anggaran APBD 2015 melalui e-budgeting yang dilayangkan Ahok ke Kemendagri tanpa adanya tanda tangan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

DPRD menilai pengajuan anggaran e-budgeting itu bak surat bodong. DPRD DKI Jakarta kemudian menggunakan hak angket terkait keputusan Ahok itu.

Ahok sendiri menekankan e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD DKI Jakarta.

Ia juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD ke DPRD DKI Jakarta, agar "dana siluman" pengadaan alat UPS senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement