REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Syahrini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (2/3), sebagai saksi dalam kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad.
Syahrini tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.30 WIB, menggunakan kendaraan mewah hitam bernopol B 666 ANE. Pelantun lagu "Sesuatu" itu didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea dan manajernya yang juga merupakan adik kandungnya, Aisyahrani.
"Permisi dulu ya," ujar Syahrini saat para awak media mengerubutinya. Ia pun langsung masuk ke Gedung Bareskrim.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan Syahrini akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait hubungan pertemanannya dengan tersangka Feriyani Lim.
"Syahrini kan temannya Feriyani. Sementara Pak AS bilang nggak kenal Feriyani. Nanti dari Syahrini bisa diketahui apakah AS kenal Feriyani atau tidak," kata Waseso.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah menetapkan status tersangka kepada Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Dalam kasus yang terjadi pada 2007 itu, Samad diduga telah memalsukan KTP dan KK milik seorang perempuan bernama Feriyani Lim untuk keperluan pembuatan paspor.