REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh dualisme kepemimpinan Partai Golkar akan diputuskan hari ini, Selasa (3/3). Siang ini, Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan menggelar sidang perkara antar kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berharap putusan Mahkamah Partai ini dapat membawa perdamaian antara dua belah kubu yang bertikai. "Ya, tujuannya kan islah," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/3).
Meskipun putusan dari MPG harus taat asas hukum, namun proses menuju islah tetap harus diupayakan. "Nah sekarang prosesnya masih terus dicari karena bagaimana pun mahkamah kan harus taat asas hukum kan. Nah, ini memang, tapi taat asas hukum itu bagaimana menuju islah. Tapi belum dicapai-capai juga," jelas mantan Ketua Umum Golkar itu.
Sidang putusan ini merupakan lanjutan dari rangkaian sidang sebelumnya setelah masing-masing gugatan dari kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sama-sama ditolak. Pengadilan pun mengembalikan kasus kedua kubu tersebut ke mahkamah partai untuk diselesaikan secara internal.