REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pariwisata, Arief Yahya akan mengevaluasi kebijakan larangan pegawai negeri sipil (PNS) rapat di hotel.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan bulan ini bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB).
“Insya Allah bulan ini ada revisi dari peraturan tersebut,” jelas Arief, Selasa (3/3).
Mengenai dampak yang kemungkinan dialami oleh hotel-hotel, Arief menilai hal itu merupakan salah satu bentuk ketergantungan bisnis terhadap pemerintah.