Rabu 04 Mar 2015 09:35 WIB

Kemenpar akan Evaluasi Larangan PNS Rapat di Hotel

Rep: c 09/ Red: Indah Wulandari
Rapat di hotel (Ilustrasi)
Rapat di hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pariwisata, Arief Yahya akan mengevaluasi kebijakan larangan pegawai negeri sipil (PNS) rapat di hotel.

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan bulan ini bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB).

Insya Allah bulan ini ada revisi dari peraturan tersebut,” jelas Arief, Selasa (3/3).

Mengenai dampak yang kemungkinan dialami oleh hotel-hotel, Arief menilai hal itu merupakan salah satu bentuk ketergantungan bisnis terhadap pemerintah.