REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan permasalahan terkait APBD DKI Jakarta 2015 akan diselesaikan paling lambat pada Ahad (8/3).
"Target paling lambat tanggal 8 Maret kami sudah menyetujuinya, apa pun yang terjadi. Sebelum tanggal 8 kami mengharagai proses hukum yang dilakukan dari DPRD dan Gubernur," kata Kumulo, Rabu (4/4).
Mendagri mengatakan pihaknya ingin menyelamatkan kepentingan anggaran. Dan semua ini memakan proses yang lama sama seperti provinsi di Indonesia yang lain. Menurutnya APBD dialokasikan sebanyak 20 persen pada pos pendidikan.
Kemudian 10 persen pos kesehatan dan yang lain termasuk pembangunan infrastruktur seperti macat, banjir dan lainnya. "Dirjen sudah merevisi secara detail, secara keseluruhan tidak terjadi masalah. Memang kalau dilihat dari 2013/14 ada hal-hal yang seharusnya tidak terulang pada 2015," ujar Kumolo.
Ia mengatakan semua yang dilakukan Kemendagri sesuai dengan amanat presiden. Yakni, setiap sen dari daerah mana pun adalah milik uang rakyat. Secara struktural Kemendagri telah menerima pengajuan dalam bentuk resmi.
Mengenai persoalan dokumen palsu, Tjahjo mengatakan supaya nantinya proses hukum yang menentukan dan siapa pun yang bersalah harus taat. "Soal Gubernur sudah melaporkan ke KPK ya selesaikan saja kami tunggu, semua diproses secara terbuka. Kemudian ada hak politik dari DPRD, ada angket yang semua merupakan hak politik dari DPRD," kata Tjahjo.