Rabu 04 Mar 2015 17:38 WIB

Belimbing Tetap Dipertahankan Sebagai Ikon Kota Depok

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Ani Nursalikah
Belimbing khas Depok
Foto: Rusdy Nurdiansyah/Republika
Belimbing khas Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Belimbing Dewa sebagai ikon Kota Depok nampaknya akan terus dipertahankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJP) Kota Depok hingga 2025. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad di Balaikota Depok, Rabu (4/3).

''Insya Allah, belimbing sebagai ikon Kota Depok tetap dipertahankan hingga 2025. Kalau kita mau berjuang dan mempertahankan, masih ada dua periode kepemimpinan yang akan datang. Artinya 2025 RPJP sudah habis, kalau memang nanti lahan sudah habis atau menyusut, barangkali bisa ada perubahan ikon,'' ujar Idris

Lebih lanjut Idris mengatakan, saat ini kondisi lahan petani belimbing masih cukup luas. Seperti di Kali Licin Pancoran Mas masih ada sekitar tujuh hektare, belum lagi di Kelapa Dua Cimanggis, Sawangan, dan wilayah lainnya. Karena itu, untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak menyusut diperlukan perwujudan instruksi wali kota Depok tentang ruang terbuka hijau, dan rencana pembebasan pajak bumi lahan pertanian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement