Rabu 04 Mar 2015 17:38 WIB

Belimbing Tetap Dipertahankan Sebagai Ikon Kota Depok

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Ani Nursalikah
Belimbing khas Depok
Foto: Rusdy Nurdiansyah/Republika
Belimbing khas Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Belimbing Dewa sebagai ikon Kota Depok nampaknya akan terus dipertahankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJP) Kota Depok hingga 2025. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad di Balaikota Depok, Rabu (4/3).

''Insya Allah, belimbing sebagai ikon Kota Depok tetap dipertahankan hingga 2025. Kalau kita mau berjuang dan mempertahankan, masih ada dua periode kepemimpinan yang akan datang. Artinya 2025 RPJP sudah habis, kalau memang nanti lahan sudah habis atau menyusut, barangkali bisa ada perubahan ikon,'' ujar Idris

Lebih lanjut Idris mengatakan, saat ini kondisi lahan petani belimbing masih cukup luas. Seperti di Kali Licin Pancoran Mas masih ada sekitar tujuh hektare, belum lagi di Kelapa Dua Cimanggis, Sawangan, dan wilayah lainnya. Karena itu, untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak menyusut diperlukan perwujudan instruksi wali kota Depok tentang ruang terbuka hijau, dan rencana pembebasan pajak bumi lahan pertanian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement