REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memanggil seluruh lurah, camat dan walikota, untuk mencari penyimpangan dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta.
Seluruh pemerintah daerah diminta mengoreksi dana anggaran yang telah diajukan di Balai Kota Jakarta. Terdapat dua sub bagian yang harus diperiksa. Pertama versi e-budgeting yang telah dibuat sendiri dan kedua anggaran versi DPRD. Beberapa Pemerintah Daerah menemukan kejanggalan dari anggaran versi DPRD.
Salah satunya terjadi pada anggaran di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Lurah Tanah Tinggi, Abdul Hakim mengatakan terdapat delapan item yang berbeda yang pernah ia buat sebelumnya.
"Tidak sesuai dengan yang diusulkan, delapan kegiatan tidak sama dengan jumlah dana," katanya, Rabu (4/3).
Abdul Hakim menyatakan tidak setuju dengan anggaran yang dikeluarkan DPRD. Senada dengan Abdul, di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat juga terdapat anggaran versi DPRD yang tidak sesuai.
Sejumlah Camat, Lurah dan Walikota ini diminta untuk menandatangai lembaran yang berisi persetujuan tidak sesuai antara versi e-budgeting dengan DPRD.
Selain itu mereka juga diminta untuk memberi catatan tambahan dan menandai program yang tiba-tiba bermunculan.