REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop disebut-sebut telah bersumpah untuk mengupayakan pembebasan bagi kedua warganya, Andrew Chan dan Myu Sukumaran (Bali Nine), yang tinggal hitungan hari akan dieksekusi mati pemerintah Indonesia.
Bishop menegaskan, pihaknya tak henti untuk terus menggencarkan lobi kepada Presiden Jokowi untuk memberi pengampunan kepada dua pemuda tersebut.
"Kami akan mengoptimalkan jalur hukum yang ada, kami akan lakukan apa yang kami bisa," kata Bishop kepada Radio ABC Perth, dilansir MSN, Rabu (4/3).
Menurutnya, pemerintah Indonesia punya banyak alasan untuk memberikan pengampunan. Menurut Bishop, sejak sepuluh tahun mendekam di penjara, Andrew dan Myu sudah menunjukkan hasil positif pada program rehabilitasi.
"Dengan rasa hormat terbesar, kami meminta Presiden Widodo menunjukkan belas kasihan dan pengampunan kepada Andrew dan Myuran. Mereka adalah pria baik yang telah menunjukkan penyesalan," kata Bishop menambahkan.
Kendati demikian, sebelumnya Bishop juga melempar kekecewaan kepada pemerintah Indonesia. Menurutnya, pihak Australia tidak dikabarkan terlebih dulu mengenai rencana pemindahan duo Bali Nine tersebut.
"Aku pikir ada konsekuensi yang didapat atas keputusan tersebut," ujar Bishop.