REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, jangan sampai masalah politik dan hukum menyandera anggaran daerah, yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas publik.
"Tugas kami, jangan sampai masalah hukum dan masalah politik menyandera anggaran daerah, termasuk pemutasian pegawai, kesinambungan pembangunan, dan sebagainya," katanya menanggapi kisruh antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI di sela 'Musrembang Wilayah Sulawesi 2015' di Makassar, Kamis (5/3).
Ia mengaku memiliki kewenangan administrasi apabila terjadi deadlock dalam pembahasan RAPBD, yakni membuat keputusan untuk menggunakan anggaran berikutnya. Kemendagri juga tidak ingin masuk pada masalah hukum yang dilakukan DPRD dengan kepolisian maupun Ahok. Termasuk adanya persepsi politik yakni hak angket oleh dewan.
Terkait permasalahan yang disinyalir belum diketahui, Mendagri mempersilakan untuk mengusut melalui hak angket atau diproses secara hukum. Hanya saja diingatkan, jangan sampai mengganggu anggaran yang pernah dibahas bersama antara gubernur dan pihak DPRD.
"Hari ini, pihak Kemendagri pertemukan gubernur, sekda, Bappeda dan DPRD. Apapun hasilnya diharapkan ada kesepakatan melalui musyawarah bersama," katanya.
Namun apabila itu tidak tercapai, lanjut dia, maka Mendagri akan membuat terobosan dengan mengambil keputusan untuk menggunakan anggaran tahun lalu. Apalagi harus disadari bahwa anggran yang ada itu harus diprioritaskan untuk program pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
"Karena itu, kalau menelantarkan anggaran, itu artinya sama dengan menelantarkan Jakarta," katanya.