REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya keributan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/3). Satu orang tahanan dikabarkan tewas dalam kejadian tersebut.
Martinus mengatakan korban berinisial PWH seorang narapidana kasus narkoba. PH mengalami pengeroyokan oleh 3 orang tahanan lainnya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Informasi sementara kasus murni pengeroyokan dikarenakan istri pelaku berinisial JS berselingkuh dengan korban pada saat masih diluar tahanan," kata Martinus Komisaris Besar Martinus melalui pesan singkatnya.
Martinus mengatakan PH dikeroyok oleh JS tahanan narkoba, SO tahanan umum, dan DPS tahanan narkoba. Dalam pengeroyokan tersebut, Martinus mengatakan pihak Rutan mendapatkan barang bukti berupa pecahan kaca dan balok kayu sepanjang 1 meter.
"Keributan terjadi di Blok Barito 1 Lapak A sejak pukul 10.15 WIB hingga 10.30 WIB," ujar Martinus.
Martinus menambahkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun nyawanya tidak tertolong hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit sekitar pukul 16.30 WIB.
Martinus menjelaskan pengeroyokan terjadi disaat korban bersama 2 orang saksi dan 3 pelaku sedang bermain kartu di Blok Barito 1 lapak A. Dalam permainan kartu remi yang sedang berhenti, tidak lama pelaku kemudian kembali dengan balok kayu dan memukul korban. Salah seorang saksi, Michael Ginting (44) mengaku melihat para pelaku memukul korban di lokasi.
Martinus mengatakan atas kejadian tersebut kepolisian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada dua orang saksi, Michael Ginting dan Jamat. Kepolisian juga telah melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti.
"Kini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan di SatReskrim Polisi Resor Jakarta Timur," ujar Martinus.