Jumat 06 Mar 2015 16:35 WIB

Dubes Australia: Sumbangsih Positif Harus Jadi Pertimbangan

Rep: C71/ Red: Ilham
Ben Quilty dan terpidana Bali Nine, Myuran Sukumaran di Lapas Kerobokan
Foto: Sydney Morning Herald
Ben Quilty dan terpidana Bali Nine, Myuran Sukumaran di Lapas Kerobokan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson menilai sumbangsih positif dua terpidana mati asal Australia harus menjadi pertimbangan. Perilaku baik yang ditunjukkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran selama di tahanan, kata Grigson, semestinya bisa menjadi pertimbangan untuk memberikan 'kabar baik' untuk Australia.

"Kami terus berupaya untuk menyampaikan kepada Presiden (Joko Widodo) terkait persoalan ini," ujar Grigson di sela-sela kunjungannya ke Masjid Lautze, Pasar Baru, Jakarta, Jumat (3/3). 

Ia menilai, dua terpidana mati telah menunjukkan perubahan signifikan selama dalam tahanan. Mereka memberikan kontribusi untuk indonesia lewat beberapa program yang mereka jalankan.

Seperti yang telah diberitakan, Chan dan Sukumaran berbagi ilmu tentang kesenian dan komputer kepada tahanan lain di Lapas Kerobokan, Bali. Ia menyampaikan, kontribusi dua warga negara Australia itu cukup menguntungkan Indonesia. 

"Semestinya itu bisa diakui oleh Indonesia ketimbang tetap mengeksekusi mereka," ujar Grigson.

Grigson mengaku dapat memahami bahwa penyelundupan narkoba adalah tindak kriminal serius. Menurut dia, Australia pun berpendapat seperti itu. Australia dan Indonesia sama-sama berpikir hal itu harus mendapat hukuman berat.

"Hal yang tidak kami sepakati adalah soal hukuman mati, terutama karena mereka sudah berubah dan mereka memberikan hal yang baik untuk Indonesia," ujar Grigson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement