REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Penyerang Duta Besar AS untuk Korea Selatan (Korsel) Kim Ki Jong (55 tahun) membantah ia suruhan Korea Utara.
"Tidak, tidak ada seperti itu," ujar Kim, Sabtu (7/3).
Kepala kepolisian distrik Seoul Yoon Myung-Soon menuturkan polisi menemukan buku-buku berbau pengkhianatan negara di dalam rumah milik Kim. Kim juga memiliki ketertarikan menjadi seorang warga pro-Korut.
Pada Jumat (6/3) Kepolisian Korsel menggeledah rumah dan kantor Kim di barat Seoul. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen dan hard drive komputer untuk diselidiki lebih lanjut.
Kepolisian Korsel menjadikan Kim sebagai tersangka dengan dakwaan percobaan pembunuhan. Kim juga dijerat dakwaan lainnya, yaitu kekerasan terhadap seorang utusan asing.