REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Keluarga dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (9/3). Mereka meninggalkan Pulau Nusakambangan setelah membesuk duo 'Bali Nine' itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, rombongan keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel Hind, tampak menyeberang dari Pulau Nusakambangan dengan menumpang perahu 'compreng' (perahu angkutan penumpang).
Rombongan keluarga itu terdiri atas Helen Chan (ibunda Andrew Chan), Michael Chan (kakak Andrew Chan), Raji Sukumaran dan Sam Sukumaran (orang tua Myuran Sukumaran), serta Brinta dan Chintu Sukumaran (adik Myuran Sukumaran).
Perahu 'compreng' yang membawa rombongan dua keluarga itu bersandar di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 12.15 WIB. Setelah itu mereka masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di dermaga tersebut.