REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas tersangka Bambang Widjojanto (BW) dalam kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, dinyatakan lengkap oleh Bareskrim Polri. Besok, mantan wakil ketua KPK non aktif itu diperiksa di Mabes Polri untuk kembali dimintai keterangan.
"(Berkas) sudah rampung," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Victor Simanjuntak, Selasa (10/3).
Kendati demikian, pihaknya tidak akan serta merta menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. "Tunggu dulu. Lagi menyempurnakan resume," ujar dia.
Menurut Victor, ke depan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah. "Selain BW dan Zul, yang lainnya saya tidak mau sebut nama. Inisialnya S dan P," katanya.
BW telah dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka setelah penetapan statusnya sebagai tersangka pada 23 Januari 2014. Panggilan pertama dilayangkan pada 3 Februari, sedangkan panggilan kedua telah dibuat pada 24 Februari.