REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian Resort Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp 16 miliar. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, narkoba yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus dan dari beberapa pelaku.
Pada pemusnahan kali ini, barang bukti berupa ganja 3.300 kilogram, shabu 1.834 gram, dan ecstasy sebanyak 2.538 butir.
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan delapan kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang," kata Fadil di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Barang bukti itu diamankan dari 13 orang tersangka yang semuanya telah ditahan, terdiri dari 12 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Wahyu juga mengatakan, barang bukti yang berhasil disita tersebut omzetnya mencapai sekitar Rp 16.895.800.000.
"Setara telah menyelamatkan sebanyak 9.909.874 jiwa," ujar Fadil.