Rabu 11 Mar 2015 16:29 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

Agun Yakin Laporan Kubu Ical Ditolak Bareskrim

Rep: C15/ Red: Ilham
Agun Gunandjar Sudarsa
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Agun Gunandjar Sudarsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa menilai laporan kubu Munas Bali ke Bareskrim Mabes Polri akan ditolak. Sebab, hal tersebut tidak masuk dalam delik pidana murni.

Agun menilai, bukti yang disodorkan oleh kubu Munas Bali ke Bareskrim Mabes Polri merupakan data yang sebenarnya sudah diperiksa oleh Mahkamah Partai Golkar (MPG). Lagipula, menurut Agun, persoalan kepartaian merupakan hak berpolitik, hak berbicara dan hak bersuara. Hak tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh pihak Kepolisian.

Politisi Partai berlambang pohon beringin ini mengatakan, fakta dan kesaksian dari kedua buku sudah mengacu pada AD/ART partai. Semua hak dalam partai diatur dalam AD/ART Partai itu sendiri. Agun menyebut, jika persoalan tersebut hendak dibawa ke ranah hukum formal, tentu tidak bisa diadili. Sebab, tidak ada acuan pasti di dalam KUHAP dan KUHP maupun perdata. 

"Setiap Parpol pasti ada AD/ART-nya sendiri-sendiri, jadi tidak bisa kemudian dipukul rata dengan pasal tertentu di hukum formal, apalagi, kesaksian dan fakta sudah diperiksa oleh Mahkamah Partai," ujar Agun saat dihubungi Republika, Rabu (11/3).

Agun menjelaskan, secara kepersertaan DPD misalnya adalah unsur atau wakil dari DPD tersebut, tidak selalu harus ketua dan wakil. Berbeda dengan DPP dimana semua pengurusnya adalah peserta sidang Mahkamah Partai, namuan suarasnaya sama dengan DPD yakni satu suara. Agun menilai, disini titik masalahnya mengapa DPP tidak kompak, karena DPP bersifat kolektif.

"DPP pecah suara, sehingga terkesan ada oligarki," ujar Agun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement