Kamis 12 Mar 2015 06:33 WIB

BPOM Makassar Sita 94 Jenis Kosmetik Ilegal

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ani Nursalikah
Kosmetik ilegal
Foto: Antara
Kosmetik ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) berhasil menyita 94 jenis kosmetik ilegal. Bukan hanya ilegal, setelah dicek ternyata kosmetik ini mengandung beberapa zat berbahaya, salah satunya merkuri yang bisa merusak kulit.

Kepala BPOM Sulselbar Muhammad Guntur mengatakan puluhan kosmetik ini didapat dari salah satu rumah toko (ruko) di daerah Daya, Makassar. Selain mendapat barang ilegal, ruko ini juga juga melakukan produksi ulang dan mencampur barang kosmetik.

"Barang-barang ini merupakan impor dari negara seperti Kanada, Cina, Korea dan Thailand. Total nilai ekonomis dari seluruh kosmetik ini bisa mencapai satu miliar rupiah," ujar dia, Rabu (11/3).

Guntur menuturkan, sebelum penggerebekan ini pihaknya telah mendapat barang dengan produk yang sama, namun dalam jumlah sedikit. Setelah melakukan pengintaian lebih dari dua bulan dengan bantuan beberapa pihak termasuk kepolisian dari Polda Sulsel, BPOM akhirnya melakukan penyitaan besar-besaran.

Hal ini juga dilakukan bertepatan saat barang baru turun dari kapal dan dikirim ke ruko. Menurut Guntur, saat ini pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke seluruh kabupaten/kota seluruh Sulawesi Selatan dan Barat. Dia mengindikasi kosmetik ilegal ini telah tersebar ke berbagai pelosok.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement