REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Golkar, Agung Laksono meminta Kepolisin RI tak melakukan kriminalisasi terhadap kader pendukungnya. Permintaan Agung menyusul adanya laporan dari kepengurusan Golkar Munas Ancol, ke Bareskrim Polri atas tuduhan pidana dalam penyelenggaraan Munas Golkar di Ancol.
Agung pun meminta, agar rival politiknya, Aburizal Bakrie (A-RB) berhenti memperpanjang kisruh di internal partainya. Sebab, proses panjang untuk menyelesaikan konflik internal partai sudah tuntas dengan adanya pengakuan dari pemerintah.
"Sekarang di mana-mana ada kriminalisasi. Saya tidak mau lah ada terjadi. Teman-teman DPD, mereka datang dengan suka rela (ke Munas Ancol)," kata dia, di Jakarta, Rabu (11/3). Agung mengatakan, penyelenggaraan Munas Ancol tak didasari sikap politik yang manipulatif.
Tanggapan Agung menanggapi sikap Sekertaris Jenderal (Se-kjen) Golkar Munas Bali, Idrus Marham, serta Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali, Fadel Muhammad soal tuduhan mandat palsu para kader peserta Munas Golkar di Ancol. Idrus dan Fadel melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri, pada Ra-bu. (10/3).
Idrus menyatakan mandat palsu peserta Munas Ancol secara otomatis menjadikan pertemuan tersebut tidak sah dan melawan hukum. Itu artinya, kata dia, segala produk kebijakan partai dari munas tersebut adalah cacat hukum. Termasuk soal terpilihnya Agung Laksono sebagai ketua umum dari hasil Munas tersebut.
Agung menyanggah semua tuduhan itu. Menurut dia, peserta Munas di Ancol adalah kader daerah yang sah. Tuduhan pemalsuan dokumen mandat sebagai peserta munas sudah sesuai dengan administrasi kepartaian. Kehadiran kader pendukungnya dalam munas tersebut atas dasar kesetian terhadap partai.
Namun, apapun itu, kata Agung, dirinya sudah mendapatkan pengesahan resmi pemerintah. Menurutnya, sikap pengurus Golkar Munas Bali kali ini hanya akan memperuncing persoalan. "Saya sudah katakan. Sudahlah, ayo kita bangun kembali. Hentikan pertikaian ini," kata dia.