Kamis 12 Mar 2015 09:47 WIB

Kabareskrim: Hari Ini Denny Indrayana Diperiksa

Rep: c67/ Red: Esthi Maharani
Komjen Pol Budi Waseso
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Komjen Pol Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan mantan wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana akan memenuhi panggilan polri, Kamis (12/3).

Hal tersebut, lanjutnya, sudah dikonfirmasi oleh pengacara Denny. Meskipun belum diketahui secara pasti pukul berapa Denny akan tiba di Mabes Polri.

"Sebenarnya jam 9 pengacara konfirm datang tapi belum tau jam berapa," ujar Budi di Bareskrim Polri, Kamis (12/3).

Menurutnya, hari ini merupakan pemanggilan kedua Denny sebagai saksi. Disamping itu, kata Budi, kemungkinan terdapat tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway di Kemenkum HAM. Akan tetapi mengenai jumlahnya, Budi enggan menyebutnya.

Budi juga menyebut, dalam kasus ini positif terdapat kerugian negara. Hal tersebut didapat setelah dilakukan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti diketahui, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menyelewengkan implementasi payment gateway dalam program sistem pelayanan paspor terpadu online yang dibuatnya.

Dalam implementasi payment gateway Juli-Oktober 2014, terdapat nilai selisih dari pengurusan paspor yang tak disetorkan ke negara sebanyak Rp 32 miliar.

Kelebihan pungutan tersebut justru masuk ke dua vendor dan tak langsung disetorkan ke bank penampung. Mabes Polri mengatakan saat ini laporan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement