Kamis 12 Mar 2015 12:16 WIB

16 WNI Ditemukan, JK: Tak Mudah Masuk Suriah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indah Wulandari
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Antara/HO/Humas UMY Hamim Thohari
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Turki berhasil menahan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat dinyatakan hilang di negara tersebut. Ke-16 WNI tersebut ditahan saat akan masuk ke wilayah Suriah.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, upaya ke-16 WNI untuk masuk wilayah Suriah tidak akan mudah. Sebab, kata Kalla, rombongan keluarga tersebut turut serta membawa anak-anak mereka.  

"Ya, tapi mana mungkin diterobos oleh anak kecil begitu, itu kan tidak mudah," kata JK di kantor pusat PLN, Kamis (12/3).

Sebelumnya, pemerintah Turki menahan 16 warga Indonesia dari tiga keluarga yang mencoba memasuki wilayah  Suriah.

"16 orang ini terdiri dari tiga keluarga, saat ini ditahan di pusat penahanan. Kami memiliki informasi kedutaan besar Indonesia di Ankara telah berkomunikasi dengan mereka," ujar juru bicara kementerian luar negeri Turki Tanju Bilgic dalam pernyataannya, Rabu (11/3).

KBRI di Ankara, Turki  belum mengajukan permohonan resmi kepada kementerian luar negeri Turki mengenai 16 WNI. Dalam pernyataannya, tidak disebutkan alasan penahanan mereka.

Ribuan warga asing dari lebih 80 negara, termasuk Inggris, Eropa, Cina dan AS telah bergabung dengan ISIS dan kelompok radikal lain di Suriah dan Irak. Sebagian besar masuk melalui Turki.

Turki mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak informasi dari badan intelijen asing untuk mencegah para warga asing memasuki Suriah.

Sebelumnya, 16 WNI tersebut memisahkan diri saat ikut tur ke Istanbul, Turki. Setibanya di Bandara Attaturk, pada 24 Februari 2015 mereka memisahkan diri dan tidak bergabung kembali dengan rombongan tur hingga waktunya pulang ke Indonesia.

Menurut pimpinan rombongan tur, pada 28 Februari 2015, ke-16 WNI itu memisahkan diri dari rombongan dengan alasan ada acara keluarga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement