REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, dana subsidi negara yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk partai politik terlalu besar. Menurut peneliti hukum ICW Donal Fariz, dana Rp 1 triliun tidak relevan dengan realitas belanja partai-partai politik.
"Angka Rp 1 triliun itu tidak rasional kalau dibandingkan dengan angka per kementerian yang kurang dari Rp 1 triliun. Dari segi anggaran, tidak realistis," kata Donal Fariz dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (12/3).
Mengacu pada UU 2/2011 tentang Partai Politik, lanjut Donal, sumber pendanaan partai ada tiga, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD. Sementara itu, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2009, jumlah bantuan per partai sebesar Rp 108 untuk tiap suara yang diperoleh partai tersebut dalam pemilu sebelumnya.