Kamis 12 Mar 2015 16:35 WIB
Dana APBN Rp 1 Triliun untuk Parpol

ICW: Usulan Subsidi Rp 1 Triliun Menteri Tjahjo tak Rasional

Rep: C14/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Peneliti ICW, Donal Fariz(kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Peneliti ICW, Donal Fariz(kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, dana subsidi negara yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk partai politik terlalu besar. Menurut peneliti hukum ICW Donal Fariz, dana Rp 1 triliun tidak relevan dengan realitas belanja partai-partai politik.

"Angka Rp 1 triliun itu tidak rasional kalau dibandingkan dengan angka per kementerian yang kurang dari Rp 1 triliun. Dari segi anggaran, tidak realistis," kata Donal Fariz dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (12/3).

Mengacu pada UU 2/2011 tentang Partai Politik, lanjut Donal, sumber pendanaan partai ada tiga, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD. Sementara itu, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2009, jumlah bantuan per partai sebesar Rp 108 untuk tiap suara yang diperoleh partai tersebut dalam pemilu sebelumnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement