REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Dua kura-kura langka berhidung babi diamankan di Perth. Kura-kura langka tersebut setidaknya bisa dihargai 2 ribu dolar di pasar gelap hewan.
Sayangnya, dari dua kura-kura tersebut hanya satu yang masih hidup. Hewan langka itu disita dari rumah Mt Helena dengan dua hewan ilegal lainnya yakni piton dan seekor kura-kura persegi panjang.
Terbongkarnya persembunyian hewan ilegal itu berawal dari seorang pria yang tertangkap ketika mencoba menjual kura-kura hidung babi di pasar gelap.
Departemen Taman dan Satwa Liar Australia Barat mengatakan kura-kura yang terancam punah itu merupakan hewan asli New Guinea dan Australia bagian Utara.
Petugas satwa liar, Cameron Craige mengatakan, kura-kura merupakan satu-satunya spesies air tawar dengan sirip atau tangan dayung dan dilindungi secara internasional.
"Spesies ini sangat rentan dan beresiko oleh incaran pemburu dan pedagang, yang didorong oleh keuntungan dari mereka yang ingin menjadikannya (kura-kura hidung babi) sebagai hewan peliharaan ilegal," ujar dia dikutip laman 9 News, Kamis (12/3).
Ia juga mengatakan bila kura-kura hidung babi merupakan hewan yang sulit dirawat dalam penangkaran. Contohnya, kematian salah satu kura-kura tersebut yang terperangkap dalam pipa akuarium. Namun, kata Craigie, kura-kura dan beberapa hewan mati lainnya telah diawetkan dengan menggunakan larutan formalin.