Kamis 12 Mar 2015 18:39 WIB

Kura-Kura ini Berhidung Babi

Rep: c65/ Red: Dwi Murdaningsih
kura-kura berhidung babi
Foto: www.9news.com
kura-kura berhidung babi

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Dua kura-kura langka berhidung babi diamankan di Perth. Kura-kura langka tersebut setidaknya bisa dihargai 2 ribu dolar di pasar gelap hewan.

Sayangnya, dari dua kura-kura tersebut hanya  satu yang masih hidup. Hewan langka itu disita dari rumah Mt Helena dengan dua hewan ilegal lainnya yakni piton dan seekor kura-kura persegi panjang.

Terbongkarnya persembunyian hewan ilegal itu berawal dari seorang pria yang tertangkap ketika mencoba menjual kura-kura hidung babi di pasar gelap.

Departemen Taman dan Satwa Liar Australia Barat mengatakan kura-kura yang terancam punah itu merupakan hewan asli New Guinea dan Australia bagian Utara.

Petugas satwa liar, Cameron Craige mengatakan, kura-kura merupakan satu-satunya spesies air tawar dengan sirip atau tangan dayung dan dilindungi secara internasional.

"Spesies ini sangat rentan dan beresiko oleh incaran pemburu dan pedagang, yang didorong oleh keuntungan dari mereka yang ingin menjadikannya (kura-kura hidung babi) sebagai hewan peliharaan ilegal," ujar dia dikutip laman 9 News, Kamis (12/3).

Ia juga mengatakan bila kura-kura hidung babi merupakan hewan yang sulit dirawat dalam penangkaran. Contohnya, kematian salah satu kura-kura tersebut yang terperangkap dalam pipa akuarium. Namun, kata Craigie, kura-kura dan beberapa hewan mati lainnya telah diawetkan dengan menggunakan larutan formalin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement