REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Logan Siagian menegaskan, Komjen Pol Budi Gunawan tetap bisa dilantik sebagai Kapolri karena sudah menang ditingkat praperadilan.
"Namun, untuk memastikan siapa yang akan menjadi Kapolri masih menunggu selesainya masa reses anggota DPR RI yang akan berakhir 23 Maret mendatang," kata Logan Siagian menjawab pertanyaan Antara seusai pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat di Jayapura, Papua, Kamis (12/3).
Menurut Logan, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti yang namanya diusulkan Presiden Jokowi sebagai Kapolri beberapa waktu lalu belum tentu disetujui DPR dan bisa saja calon yang diajukan nantinya ditolak. "Secara de jure Komjen Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri namun secara de facto belum," kata Logan Siagian.
Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal itu mengatakan, kasus serupa pernah terjadi yakni antara Jenderal Pol Chaerudin Ismail dengan Jenderal Pol Bimantoro di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Menurutnya, saat ini semua masih menunggu berakhirnya masa reses DPR. Sebab, lembaga tersebut yang akan memutuskan siapa yang menjadi Kapolri mengingat calon Kapolri yang baru diajukan Presiden Jokowi harus mendapat persetujuan dari DPR RI.
"Lobi-lobi politik saat ini terus dibangun karena melihat kinerja polisi sejak pengamanan pemilu hingga pengamanan dan pelantikan DPR," kata Logan Siagian seraya menambahkan tentang rekening gendut yang dituduhkan kepada Komjen BG sudah di-clear-kan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement