Jumat 13 Mar 2015 21:00 WIB

KMP Telah Siapkan Draf Hak Angket ke Menkumham

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Merah Putih (KMP) telah menyiapkan draf usulan hak angket terkait keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly, terkait keputusan dalam menyelesaikan sengketa internal partai politik, terutama Partai Golkar dan PPP.

Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, apabila Yasonna tidak menganulir keputusannya, maka fraksi partai-partai KMP di DPR akan mengusulkan hak angket. Sebab keputusan Menkumham dinilai telah melawan hukum dan menabrak Undang-undang yang ada.

"Kami sudah menyiapkan dokumen hak angket yang tinggal ditandatangani pada masa sidang depan. Tapi kami masih memberikan waktu, kami berikan warning hari ini sambil melihat perkembangan," katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/3).

Bambang melanjutkan, jika peringatan tersebut tidak mendapatkan respon yang positif, maka tidak ada jalan lain bagi barisan fraksi partai KMP untuk mengajukan hak angket. "Kalau tanggal 23 (usai reses) tidak ada perkembangan, kalau begalnya menjadi-jadi, tidak ada pilihan selain menggulirkan hak angket yang sudah kami konsepkan," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen PPP versi Munas Jakarta Dimyati Natakusumah mengatakan, selain memberikan peringatan, pihaknya juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Menkum HAM.

Menurut Dimyati, Yasonna telah melanggar UU Parpol dengan menyatakan banding setelah SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Jadi ini langkah awal, warning dulu, peringatan. Kalau tidak diindahkan, ya dalam tujuh hari ini kita lakukan hak angket. Jelas Menkum HAM melanggar UU Partai Politik, UU Nomor 2 Tahun 2011," ujarnya.

Untuk diketahui, sejumlah petinggi Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR RI memberikan peringatan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly hari ini, Jumat (13/3). Yasonna dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, terutama terkait partai yang tengah bersengketa yaitu Partai Golkar dan PPP.

Beberapa pimpinan fraksi yang hadir dalam pernyataan bersama tersebut yakni Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, Sekjen PPP versi Munas Jakarta Dimyati Natakusumah, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fahri Djemi Francis, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaeni, dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement