REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polres Kota MEdan akan menembak di tempat pelaku begal yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
Usai Pembentukan Tim Khusus (Timsus) Anti Begal di Mapolresta Medan, Jumat, Wakapolresta Medan AKBP Hondowan mengatakan, tindakan tegas ini harus dilakukan terhadap pelaku begal. Para pelaku kejahatan ini, menurut dia, sudah meresahkan dan tak peduli siapapun yang akan menjadi korban, bahkan sampai menewaskannya.
"Pihak kepolisian selalu menjunjung hak asasi manusia (HAM). Namun, kita juga harus menjunjung hak asasi masyarakat yang menjadi korban begal tersebut," ujar AKBP Hondowan.
Dia menyebutkan, pelaku begal tersebut sering membunuh korbannya, dan wajar mereka itu diberikan tindakan tegas oleh aparat kepolisian. Wakapolresta menjelaskan, timsus yang dibentuk ini ada sebanyak 15 tim, dan merupakan perintah dari Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.
Para personel di timsus adalah gabungan dari Reskrimum Polda Sumut, Resmob dan Polresta termasuk Polsek-Polsek. Seluruhnya harus tetap berkoordinasi dan jangan bekerja asal-asalan, sebab target sudah ditentukan. "Targetnya orang-orang yang sudah terdata, termasuk lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan, dan tempat para begal beraksi," kata Hondowan.
Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Wawan Munawar menambahkan, timsus yang dibentuk ada 15 tim terdiri dari 10 Polresta dan Polsek dan lima Polda Sumut. "Tapi seluruh personel Polda dan Resmob, bergabung ke dalam tim Polsek yang dianggap membutuhkan dukungan personel," katanya.
Ketika ditanyakan mengenai lokasi rawan begal, Wawan mengatakan ada 12 tempat yang perlu menjadi perhatian. "Hasil pendataan, 12 titik rawan tersebut perlu ditangani secara serius," kata AKBP Wawan.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, keterlibatan personel Polda Sumut ke dalam tim ini karena Polresta kekurangan personel.
"Dalam sebulan saja, kita menerima 300 sampai 400 laporan peristiwa kejahatan.Sedangkan personel yang bertugas di lapangan hanya 49 orang dibantu 60 penyidik," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)