REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pakar kelautan dan perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan pemerintah seharusnya memberikan solusi bagi nelayan pascapelarangan penggunaan jaring cantrang.
"Sebenarnya ada dua solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah," katanya usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perikanan dan Kelautan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuakultur Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (14/3).
Menurut dia, solusi pertama adalah larangan penggunaan jaring cantrang jangan diberlakukan di seluruh wilayah perairan Indonesia.
"Yang sudah overfishing (penangkapan ikan berlebih) saja, yang sudah jenuh. Perairan yang masih underfishing (penangkapan ikan yang masih kurang) menurut saya sebaiknya dibolehkan. Ttentunya dengan pengaturan," kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Ia mengatakan pengaturan itu di antaranya dengan sedikit memperbesar mata jaringnya supaya tidak merusak kelestarian lingkungan.
"Solusi yang kedua, kalau memang mau dilarang semua, pemerintah harus memberikan alternatif alat tangkap yang efisien sekaligus ramah lingkungan," katanya.
Bahkan, tidak hanya alternatif alat tangkap saja, pemerintah harus mendorong perbankan supaya memberi pinjaman kepada nelayan. Menurut dia, hal itu disebabkan modal yang dimiliki nelayan terbatas.
"Saya kira, dua solusi itu yang bisa win-win. Win-win itu artinya pemerintah benar, bisa menegakkan kelestarian, juga tidak menciptakan pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi perikanan tidak menurun. Di lain sisi nelayan juga gembira," katanya.