REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang hingga kini tak kunjung disahkan dapat mengancam nasib 7.500 pelaku usaha rekanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Belum disahkannya APBD DKI tahun ini akan mengancam kelangsungan sebanyak 7.500 perusahaan rekanan Pemprov DKI yang selama ini memang bergantung pada proyek-proyek Pemda," kata Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam rilis yang diterima Antara, Senin.
Menurut dia, para pelaku usaha rekanan Pemprov DKI ikut andil di dalam porsi belanja pemerintah yang berasal dari APBD. Memasuki kuartal satu 2015, APBD pun belum dapat dibelanjakan sesuai alokasinya masing-masing.
"Karena APBD tahun ini belum bisa dibelanjakan, akibatnya para pelaku usaha yang menggantungkan nasib pada proyek-proyek Pemprov DKI akan terkena dampaknya secara langsung," ujar Sarman.
Dia menuturkan dari total 7.500 pelaku usaha tersebut, sebanyak 95 persen di antaranya merupakan para pelaku usaha berskala Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di sektor kontraktor, jasa pengadaan, konsultan dan jasa lainnya.
"Apabila waktu pengesahan APBD DKI tahun ini terus diundur, maka waktu penggunaan anggaran pun juga akan semakin terbatas. Tentu saja hal ini akan berdampak terhadap rendahnya tingkat penyerapan anggaran," tutur Sarman.
Oleh karena itu, dia mengharapkan permasalah terkait pengesahan APBD DKI 2015 segera berakhir dan tidak terulang kembali dikemudian hari, mengingat Jakarta merupakan ibu kota negara sekaligus menjadi barometer bagi provinsi lain.
"Diharapkan APBD bisa segera disahkan agar seluruh program pembangunan dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat serta dunia usaha dapat merasakan hasil pembangunan yang dananya juga berasal dari pajak masyarakat dan dunia usaha," ungkap Sarman.