REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN--Partai Golkar Kota Pekalongan belum memproses penjaringan calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah 2015 karena masih menunggu hasil keputusan pengadilan terkait dualisme kepengurusan, kata Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Kota Pekalongan, Basyir Achmad.
"Saat ini kami masih berdiri di bawah kedua kubu. Kita tunggu saja keputusan hukumnya dan kita akan ikuti hasil keputusan itu," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, legalitas kepengurusan pusat menjadi hal terpenting bagi DPD Golkar, khususnya dalam menghadapi Pilkada 2015 karena calon yang akan diajukan harus mendapat rekomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang pohon beringin ini.
"Calon wali kota wajib mengantongi rekomendasi dari pengurus pusat sebagai salah satu syarat maju dalam pilkada. Akan tetapi, saat ini kami belum bisa memutuskan apa-apa karena masih menunggu keputusan hukum terkait dualisme kepengurusan itu," katanya.
Kendati demikian, Basyir yang juga menjabat sebagai Wali Kota Pekalongan itu menandaskan DPD Golkar sudah mengerucutkan sejumlah nama calon yang akan diajukan pada pilkada.
"Kami sudah berkomunikasi dengan sesepuh Golkar dan sudah mengerucutkan sejumlah nama. Kami sudah punya opsi menghadapi pelaksanaan pilkada," katanya.
Ia mengatakan Golkar akan mendorong siapa pun calon wali kota yang akan maju pada pilkada dan dapat meneruskan segala program dan pembangunan yang sudah dirintisnya selama dua periode itu.
"Oleh karena itu, kami minta pada seluruh kader dan pendukung Golkar tetap tenang. Meski sudah banyak figur dari berbagai partai muncul tetapi hanya Golkar yang bisa mengajukan calon mandiri," katanya.